5 desa di Lombok Utara akan gelar Pilkades sebelum November 2023

kicknews.today – Sebanyak lim desa di Kabupaten Lombok Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023. Lima desa tersebut, yakni  Desa Akar Akar, Loloan, Medana, Sambik Bangkol dan Teniga.

“Pilkades di Lombok Utara harus digelar tahun ini mengingat masa jabatan kepala desa di 5 desa itu akan berakhir pada Desember 2023. Jika tidak, dikhawatirkan bertabrakan dengan Pemilu 2024,” jelas Kepala Bidang Pendataan dan Administrasi Desa (PADes) DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara, Marta Efendi via telepon Senin (30/1).

Berdasarkan SK Mendagri pada 14 Januari 2023, tentang pemilihan kepala desa pada masa Pemilu 2023, Pilkades digelar sebelum 1 November 2023. Artinya, Pilkades serentak di Lombok Utara digelar paling lambat pada Oktober 2023.

“Sekarang sedang sosialisasi sembari menyusun laporan untuk dikirim ke Gubernur NTB dan diteruskan ke Mendagri,” jelasnya.

Tahapan Pilkades kata dia, akan dilakukan mulai April mendatang. Tentu segala persyaratan tetap mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2021 dan Perbup nomor 5 tentang tahapan Pilkades.

“Draf tahapan, SK panitia kabupaten hingga desa sudah tertera dalam Perda dan Perbup itu. Termasuk syarat-syarat bagi bakal calon kepala desa,” katanya.

Bagi kepala desa yang ingin mencalonkan diri kembali, dipersilahkan mengambil cuti. Selama cuti, sisa masa jabatannya akan diisi Pejabat Sementara (Pjs) yakni, sekretaris desa. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI