400 Aparat diterjunkan amankan Pengosongan Lahan di KEK Mandalika

kicknews.today – Pengosongan lahan tahap dua di sirkuit MotoGP Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah akan dilakukan Senin (16/11). Dalam kegiatan itu, sebanyak 400 personel TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Lombok Tengah, mengatakan, kegiatan pengosongan lahan ini tidak serta merta dilakukan, namun telah dilakukan berbagai upaya terhadap warga yang mengklaim lahan tersebut.

“Semua telah melalui proses yang cukup panjang, sehingga besok dilakukan landclearing,” kata AKBP Esty Setyo Nugroho kepada wartawan saat acara silaturrahmi bersama Kabid Humas Polda NTB di Pawon Sasak Praya, Minggu (15/11).

“Jumlah personil yang akan diterjunkan itu sebanyak 400 anggota, baik dari TNI dan Polri,” pungkasnya.

Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan Pembangunan KEK, AKBP Awan Hariyono menegaskan, pengosongan tahap dua ini dilakukan melalui peroses yang cukup panjang. Bahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan berbagai dokumen yang dimiliki oleh warga, ITDC, Pemprov NTB hingga tingkat Desa.

“Dari semua itu, bukti yang dimiliki oleh ITDC sangat kuat dan jelas. Sedangkan bukti dari warga itu hanya sporadik yang baru terbit di Tahun 2012,” terangya.

“Untuk tanah ini sudah dilakukan identifikasi dan verifikasi,” ujarnya.

Luas lahan yang dikosongkan itu adalah 3,5 Hektare dengan jumlah pemilik empat orang diantaranya lahan milik Jinalim, Gema Lazuardi, Ridwan dan Amaq Mangin. Pihaknya sudah menyampaikan terkait dengan rencana eksekusi lahan ini kepada Komnas HAM, dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM juga sudah dijalankan. Termasuk surat pemberitahuan kepada warga sudah jauh sebelumnya dilakukan.

“Bahkan untuk surat peringatan pengosongan lahan sudah tiga kali kita lakukan,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI