kicknews.today- Empat dari 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kabur dari hotel penampungan. Sebelumnya, mereka diselamatkan dari peristiwa kapal karam di Perairan Batam, Juni lalu.
Dari peristiwa itu, 7 rekan mereka dinyatakan hilang. Namun belakangan, 1 dari 7 ditemukan meninggal di perairan Singapura dan kini jasadnya sudah dipulangkan ke Lombok Tengah.

“Benar, ada 4 orang yang kabur lewat jendela lantai 3 di hotel penampungan BP2MI Batam,” jelas Kepala UPT BP2MI NTB, Abri Danar Prabawa di Mataram dikonfirmasi, Jumat (8/7)
Kasus pengiriman CPMI asal NTB ini sedang dalam proses penanganan hukum oleh aparat kepolisian. Aparat masih menyelidiki para pelaku pengiriman puluhan CPMI ilegal adalah orang Lombok yang berada di Batam.
“Untuk terduga pelakunya masih proses pemeriksaan,” ungkap Abri.
Untuk proses pemulangan para CPMI tersebut akan difasilitasi oleh Pemda masing-masing. Pemda Batam juga sekarang mulai memperketat kedatangan para tamu yang masuk ke daerah.
Selain korban kapal tenggelam, aparat juga menggagalkan pengiriman CPMI ilegal asal NTB sekitar 44 orang. 7 CPMI diantaranya merupakan asal Lombok Tengah ditampung di rumah salah seorang tekong yang ada di Batam.
“Kasus ini yang masih diselidiki aparat di sana,” pungkasnya,” jelasnya. (jr)