kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur.
Keempat pelaku berinisial B, S, IS, dan S ditangkap di tiga lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat total 8,98 gram bruto.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
”Keempat terduga pelaku kami amankan di tiga TKP berbeda. Di TKP pertama, kami menangkap B dan S dengan barang bukti sabu seberat 1,62 gram. Kemudian di TKP kedua, IS diamankan dengan sabu seberat 2,53 gram. Sementara di TKP ketiga, pelaku S ditangkap dengan barang bukti 4,83 gram sabu,” ujar Fedy, Jumat (07/03/2025).
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita enam unit handphone, uang tunai sebesar Rp 1,7 juta, serta alat hisap (bong) yang diduga digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Fedy menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi-lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap keempat pelaku.
”Kami langsung melakukan penggeledahan di TKP dan menemukan barang bukti sabu yang diduga milik para pelaku. Berdasarkan informasi awal, mereka diduga kuat sebagai penjual barang haram tersebut di Desa Bilelando,” jelasnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
”Kami terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Perang melawan narkoba akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Fedy.
Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Polres Lombok Tengah berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menciptakan wilayah yang bersih dari barang haram tersebut. (gii)