kicknews.today – Bersamaan dengan momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HKTP) dan hari HAM, Solidaritas Perempuan Mataram selenggarakan perayaan 30 tahun sekaligus refleksi situasi yang dialami perempuan akar rumput, Selasa (8/12).
Kegiatan perayaan Ulang tahun Solidaritas Perempuan yang ke-30 tahun mengangkat tema : “30 Tahun Solidaritas Perempuan Bersama Perempuan Akar rumput, Melawan Politik Patriarkhi : Bekerja Dengan Cinta, Berjuang dengan Gembira“.

“Tema ini sebagai pengingat 30 tahun SP bekerja bersama perempuan yang terpinggirkan, terampas sumber kehidupannya, terabaikan hak-haknya, tidak mendapat akses sumber hidup akibat sistem yang melanggengkan dan menempatkan kekuasaan laki-laki diatas segalanya di ranah kehidupan yang sangat dekat dengan perempuan, terutama dalam aspek pengambilan keputusan sehingga perempuan dieliminasi dan kehilangan haknya sebagai individu, masyarakat dan warga negara,” tutur Eli Sukemi, ketua Badan Eksekutif SP Mataram saat ditemui www.kicknews.today di kantornya.
Mbak Eli sapaan akrabnya juga menyampaikan pandangannya mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilakukan serentak 9 Desember 2020. Ia mengatakan Solidaritas Perempuan Mataram dengan bersungguh-sungguh akan mendorong calon pemimpin daerah yang memiliki agenda politik feminis antara lain:
Penegakan Hak Asasi Manusia/ Hak Asasi Perempuan
Tanggung Jawab negara dalam penegakan HAM telah diatur secara jelas, baik dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia maupun dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pun secara spesifik mengenai Hak Asasi Perempuan yang diatur dalam Ratifikasi Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan melalui UU Nomor 7 Tahun 1984.
Namun pada faktanya, pelanggaran HAM/HAP masih kerap terjadi, baik dalam konteks Hak Sipil Politik maupun Hak Ekonomi Sosial Budaya, di berbagai wilayah.
Perampasan lahan, kekerasan, diksriminasi berbasis gender maupun SARA, pembungkaman politik, pemiskinan, peraturan diskriminatif yang membatasi seksualitas perempuan, dan pelanggaran HAM/HAP lainnya bahkan melibatkan aparat militer maupun sipil yang dibayar oleh perusahaan. Oleh karena itu, Solidaritas Perempuan mendesak Negara untuk: a) menjalankan prinsip-prinsip HAM, termasuk HAP; b) Tidak melibatkan militer ke dalam ranah sipil, termasuk dalam penanganan konflik apapun.
Penghapusan Relasi Kuasa terhadap Perempuan
Relasi kuasa merupakan salah satu penyebab lahirnya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah, baik keluarga, masyarakat, negara, bahkan global.Relasi kuasa yang timpang yang dihadapi perempuan baik sebagai individu maupun warganegara telah berkontribusi pada lapisan penindasan yang dialaminya.
Keragaman identitas yang melekat serta cara pandang yang melihat klasifikasi berdasarkan mayoritas agama dan ras tertentu serta standarisasi sosial, ekonomi, dan politik bahkan juga pada keragaman seksualitas, telah menempatkan perempuan, khususnya perempuan marjinal, menjadi semakin terpinggirkan. Pada akhirnya, kepentingan perempuan tidak dapat sepenuhnya terangkat atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Hal tersebut diperparah oleh panetrasi globalisasi dimana relasi kuasa antara negara industri dan berkembang juga timpang. Ketergantungan yang diciptakan oleh kapitalisme global telah menyandera negara berkembang hingga tidak mampu berdaulat dalam menentukan arah penyelenggaraan negara yang adil bagi seluruh entitas yang ada.
Oleh karena itu, penghapusan relasi kuasa adalah hal yang mutlak dilakukan agar tecipta tatanan yang lebih adil, khususnya bagi kelompok marjinal yang selama ini tidak diakui dan dinomorduakan, termasuk perempuan.
Solidaritas Perempuan mendorong untuk a) menjamin dan memastikan keadilan akses dan kontrol antar sesama entitas di masyarakat; b) Mengakui peran dan posisi perempuan dan kelompok marjinal lainnya, serta c) libatkan perempuan dalam keseluruhan proses pengambilan keputusan.
Perlindungan serta Pemenuhan Akses dan Kontrol Perempuan atas Hidup dan Sumber Kehidupannya
Skema politik ekonomi global telah membuat perempuan kehilangan ruang-ruang hidupnya. Orientasi pembangunan yang menghancurkan lingkungan dan sumber daya alam, telah mengakibatkan perempuan kehilangan akses dan kontrolnya atas hidup dan sumber kehidupannya.
Untuk itu, Solidaritas Perempuan mendesak pemerintahan ke depan untuk sungguh-sungguh memastikan perlindungan terhadap ruang hidup perempuan untuk menjamin kehidupan yang adil dan berkelanjutan bagi perempuan, dengan: a) mengakui inisiatif pengelolaan yang berasal dari pengalaman dan pengetahuan perempuan; b) Memastikan agenda pembangunan ke depan lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, terutama perempuan; c) Memastikan kebijakan-kebijakan yang dibangun tidak merampas ruang hidup perempuan yang menjadi sumber kehidupan perempuan; dan d) Menghentikan program atau proyek pembangunan yang berpotensi atau telah berdampak pada penggusuran, pencemaran dan penghancuran ruang hidup perempuan.
Penyelesaian Konflik dan Pemulihan Perempuan Korban
Konflik merupakan konsekuensi dari massifnya perampasan/penghilangan akses dan kontrol rakyat atas sumber daya alam akibat ketimpangan penguasaan dan perampasan lahan yang diakibatkan oleh masifnya investasi dan pembangunan infrastruktur.
Rakyat secara naluriah akan melakukan perlawanan demi mempertahankan sumber-sumber kehidupannya. Dalam konteks lain, konflik juga kerap kali muncul akibat adanya pemaksaan satu cara pandang agama tertentu, tidak hanya itu, bahkan juga kerap digunakan sebagai upaya untuk melakukan agenda terselubung untuk mengalihkan perhatian rakyat dari agenda penguasaan ekonomi dan sumber daya alam yang dilakukan pihak tertentu.
Dalam penanganan konflik, negara kerap menggunakan cara kekerasan dengan melibatkan aparat keamanan, bahkan militer. Sehingga menimbulkan kekerasan yang berkelindan dan berdampak pada trauma fisik maupun psikis pada rakyat.
Dalam situasi ini, perempuan masih dihadapkan pada beban konstruksi sosial yang dimana Perempuan kerap tidak memprioritaskan pemulihan trauma pada dirinya dan mengedepankan kepentingan keluarganya.
Dampak psikis yang dialami perempuan dapat berkali lipat dibanding laki-laki. Sehingga penting bagi negara untuk : a) Tidak menggunakan cara -cara militeristik dalam proses penyelesaian konflik; b) Melakukan pemulihan trauma pada korban konflik dengan memperhatikan kebutuhan perempuan. Lebih dari pada itu semua, Negara seharusnya dapat melakukan tindakan pencegahan terjadinya konflik agar tidak terjadi dampak kerusakan dan traumatis pada rakyat, terutama perempuan.
Tidak saja memastikan agenda politik saat pilkada pemilihan tapi juga saat selesai pilkada mengkawal dan memastikan agenda politik perempuan sebagai politik feminis. Terakomodir dan diimplementasi oleh pemimpin yang terpilih dalam sebuah program kerja pemimpin daerah dan memastikan kepentingan perempuan terakomodir. (red)