kicknews.today – Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga unit kendaraan di ruas Jalan Raya Dusun Waker Ketapang, Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu malam (28/9/2025).
”Kecelakaan beruntun ini melibatkan kendaraan Toyota Innova Reborn, Honda Accord dan Isuzu Panther. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc, Senin (29/9/2025).
Menurut Puteh, kecelakaan bermula ketika kendaraan Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 2712 KZY yang dikemudikan oleh Naim (26), seorang wiraswasta asal Dusun Sarah Bolok, Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, melaju dari arah timur menuju ke barat.
”Sesampainya di TKP, diduga pengemudi Innova kurang fokus atau tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak bodi belakang kendaraan Honda Accord bernomor polisi DR 1608 BK yang dikemudikan oleh Widodo (40), wiraswasta asal Mataram,” tuturnya.
Sebelumnya, Honda Accord tersebut pada saat kejadian sedang ditarik atau digeret oleh kendaraan Isuzu Panther yang juga melaju dari arah yang sama.
”Akibatnya tiga kendaraan tersebut terlibat kecelakaan dan mengalami benturan beruntun. Tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Saat ini ketiga kendaraan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan serta mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (jr)