3 Bapaslon Kepala Daerah Lombok Utara dinyatakan sehat dan bebas narkoba 

Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin.
Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin.

kicknews.today – Hasil pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh pihak rumah sakit dinyatakan dalam kondisi sehat.

Selanjutnya hasil tes kesehatan akan diserahkan kepada masing-masing penghubung pasangan calon pada hari Senin (03/09) lalu, yang kemudian akan diserahkan juga hasil pemeriksaan administrasi pada hari Kamis (05/09).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU, Nizamudin mengatakan bahwa pihak RSUP menyebutkan ada 66 orang calon yang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan semua dinyatakan sehat. Pemeriksaan yang dilakukan telah memenuhi syarat, secara kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika. 

“Dari keterangan direktur rumah sakit, secara garis besar lolos (tes kesehatan), karena 66 calon itu dinyatakan fit, berarti itu masuk Lombok Utara juga. Hasilnya nanti kami sampaikan ke tim paslon,” katanya, Rabu (04/09).

Untuk pemeriksaan kesehatan kepada para bapaslon putusannya akan dipertanggungjawabkan oleh pihak RSUP NTB bukan KPU.

“Semua pemerikasaan diikuti oleh bapaslon, hanya saja kemungkinan metode penunjangnya yang berbeda. Ada yang prosesnya untuk materi detak jantung, jadi tidak hanya menggunakan metode alat seperti treadmill. Tapi ada yang lari, ada yang jalan kaki,” ucapnya. 

“Tidak semua dicontohkan secara kasatmata, misalnya ketika jalan dibopong kemudian dinyatakan sakit, tidak seperti itu. Orangnya akan diberikan tes dia mampu atau tidak melaksanakannya. Maka dari itu metodenya berbeda-beda,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, hasilnya akan diberikan kepada tim penghubung sesuai dengan pasal 111 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Berikutnya pada Kamis 5 September 2024  akan diberikan hasil pemeriksaan administrasi. 

“Nanti akan ada tahapan perbaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon. Mungkin ada yang belum legalisir. Ada yang belum benar dokumen syarat calonnya. Maka ada waktu nanti di tanggal 6-8 September,” katanya.

Untuk perbaikan dari hasil verifikasi administrasi bukan pada persoalan syarat pendaftaran bapaslon kurang. Hanya saja belum benar, sehingga perlu dilakukan perbaikan kembali.

“Waktu pendaftaran kita list, lengkap atau tidaknya. Sekarang di masa vermin (verifikasi administrasi) apakah ini KTP-nya benar atau tidak NIKnya. Terus ijazahnya apakah itu asli atau foto copy, foto copy nya yang sudah di legalisir benar di sekolahnya atau tempat lain. Seperti itu,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI