3.000 Nakes di Bima akan disuntik Vaksin Februari mendatang

kicknews.today – Sebanyak 3000 Tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Kabupaten Bima akan disuntik vaksin Covid-19 Februari 2021 mendatang. Secara bertahap vaksin akan diterima para dokter, perawat atau bidan yang tersebar di 21 Puskesmas se-Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, dr H Ganis menyampaikan bahwa jumlah penerima Vaksin di Kabupaten Bima sebanyak 294.181 orang. Terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) 3000 orang. TNI Polri, pelayanan publik, Tokoh masyarakat, guru dan kelompok usia produktif sebanyak 291.181 orang.

“Itulah total vaksin yang ada di Kabupaten Bima. Untuk tahap pertama ini vaksin sasaranya Nakes,” ujarnya pada acara Sosialisasi pemberian Vaksin, di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Kamis (21/1).

Kata dia, penyebaran Covid-19 ini tidak hanya terjadi di daerah khusus Ibukota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya. Tapi ini telah menyebar hingga ke pedesaan dan daerah-daerah terpencil.

“Dengan kondisi tersebut pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam,” tegasnya.

Menurut dia, Pandemi Covid-19 memberikan tantangan besar bagi semuanya, dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat terutama di daerah tercinta. Bahkan telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan seperti sektor sosial, pariwisata dan pendidikan.

Mencermati persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan tersebut, maka pemerintah memandang perlu untuk segera mengambil tindakan dan intervensi. 

“Tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan. Namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif melalui upaya pemberian Vaksinasi,” terangnya.

Dasar hukum pemberian vaksinasi ini, lanjut Kadiskes, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020. Tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pemberian Vaksinasi bertujuan menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktivitas dan meminimalisir dampak sosial ekonomi masyarakat.

“Semoga dalam proses vaksinasi ini, saya berharap tidak mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena itu merupakan upaya akselerasi kita dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19,” pintanya.

Setelah divaksin dianjurkan untuk duduk sekitar 30 menit. Tidak boleh kemana-mana untuk menunggu reaksi vaksin. Serta selama proses vaksin, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa berjalan dengan baik dan aman. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI