kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi kuat untuk pembangunan tahun 2026. Melalui penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah bertekad menghadirkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat, kredibel dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri dalam keterangannya menekankan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan dinamika ekonomi nasional dan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Kebijakan fiskal menjadi fondasi krusial dalam setiap proses pembangunan. Tema nasional tahun 2026 yakni kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera sangat sejalan dengan fokus RKPD KLU yang mengarah pada penguatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).
Untuk mewujudkan target tersebut, lanjutnya, APBD yang sehat dan kredibel menjadi kunci utama. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pun berkomitmen melanjutkan dan memperkuat kebijakan fiskal yang sudah berjalan dengan baik, antara lain melalui optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja dan efisiensi terhadap belanja non-prioritas.
Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 ini berlandaskan pada amanat regulasi, termasuk Pasal 310 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah aturan turunannya.
“Semua dilakukan agar mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah dapat berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, proyeksi pendapatan daerah secara umum ditargetkan mencapai Rp1,150 triliun lebih. Dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp303,21 miliar lebih atau 26,35 persen dari total pendapatan. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp847,44 miliar lebih atau 73,65 persen.
Angka tersebut mencerminkan langkah progresif Pemda KLU dalam meningkatkan kemandirian fiskal, meski sebagian besar masih bertumpu pada transfer pusat.
Sementara itu, plafon belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,145 triliun lebih, yang dialokasikan untuk belanja Operasi sebesar Rp850,45 miliar lebih atau 74,23 persen, untuk kebutuhan rutin pemerintahan.
Belanja Modal sebesar Rp159,03 miliar lebih atau 13,88 persen untuk pembangunan dan pengadaan. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,12 miliar lebih atau 0,27 persen. Belanja Transfer sebesar Rp133,03 miliar lebih atau 11,61 persen seperti dana desa dan transfer antar daerah.
Dari sisi pembiayaan, KLU tidak menganggarkan penerimaan pembiayaan atau Rp0, menunjukkan komitmen tanpa menambah utang baru. Namun, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, yang kemungkinan besar dialokasikan untuk pelunasan utang atau penyertaan modal daerah.
Melalui arah kebijakan yang telah dirancang ini, Pemda KLU optimistis mampu mendorong pembangunan yang inklusif, menciptakan stabilitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Untuk itu, kami mengajak semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar bersama-sama berkolaborasi mewujudkan visi pembangunan KLU yang telah kita canangkan,” tutupnya. (gii-bii)