2021, kekerasan anak tembus ratusan kasus, LPA NTB: pelaku didominasi orang tua

kicknews.today – Kasus kekerasan seksual (KKS) yang melibatkan usia anak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat cukup marak sejak tahun 2021 ini.

Kepala Subdit IV Polda NTB mencatat sebanyak 174 kasus anak di NTB yang pernah menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual terhitung hingga bulan Juli 2021 tahun ini.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menyebutkan dari 174 kasus kekerasan seksual anak yang menjadi korban, 66 kasus di antaranya proses hukumnya diselsaikan di pengadilan.

“Sisanya kita masih tangani. Perkaranya masih berjalan,” kata AKBP Puje sapaan karibnya, Senin (20/9).

Selama ini kata AKBP Puje, penanganan perkasa kasus kekerasan seksual (KKS) khusus yang melibatkan anak di NTB tetap memakai persepsi hukum yang berkeadilan.

Baik dari serangkaian proses visum, penanganan perkara, penegakan hukum, hingga penanganan sikologi korban.

“Kita sudah buka layanan bantuan hukum khusus perkara KKS yang melibatkan anak-anak di NTB. Kami berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak,” kata Puje.

Saat ini ujar Puje, banyak anak dari korban KKS di NTB butuh penanganan aspek psikologis. Untuk masa pemulihan psikologis anak kata Puje, Polda NTB pun meminta setiap keluarga KKS untuk memberikan edukasi khusus kepada korban.

Kapala Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi SH, MH, mengaku tingginya KKS di NTB disebabkan oleh lemahnya peranan orang tua. Bahkan, tak sedikit KKS di NTB pun melibatkan orang tua korban menjadi aktor utama maraknya KKS di NTB.

“KKS khusus untuk anak adalah sepert menambal atap yang bocor. Kita terlalu sibuk mencari ember untuk menampung air dari atap yang bocor tadi,” kata Joko Jumadi.

Dari beberapa KKS pada anak di NTB kata Joko, ia pun menyoal terkait peranan orang tua dalam melindungi dan mengedukasi anak-anaknya agar tidak terdampak KKS.

“Jadi semestinya, dengan ilustrasi yang tadi, semestinya kita (terutama orang tua dan guru) tidak sibuk menyiapkan ember supaya tidak menyebar air tadi. Tapi kita juga harus memperbaiki atap yang bocor tadi dengan cara merubah pola asuh di sekolah dan di lingkungan keluarga,” kata Joko.

Ia pun tak memungkiri, jika pola asuh anak di lingkungan keluarga dan sekolah bermasalah, maka akan mempermudah terjadinya KKS di usia anak di NTB.

“Kalau-kalau hanya menyiapkan ember-ember saja, kita siap-siap saja melihat bermunculunan kasus
lain,” kata Joko Jumadi.

Joko Jumadi mengaku, tingginya kasus perkawinan anak di NTB menjadi pundamen problem atas tingginya KKS pada anak di NTB.

Dengan pola adat pernikahan atau kawin lari, akan berakibat pada kecenderungan usia anak-anak di NTB untuk berani melakukan hubungan di luar batas.

“Kita tahu, beberapa kali NTB ini viral dengan kasus pernikahan anak. Pola adat ini harus kita cegah melalui peran guru dan orangtua. Memang tidak mudah,” kata Joko Jumadi.

Ia pun menegaskan, peran pendidkan dan pola asuh orang tua menjadi garda terdepan dalam menekan angka KKS pada anak-anak di NTB.

“Ada juga kita temui beberapa waktu lalu malah orang tuanya menjadi pelaku. Ini memang butuh edukasi ke orang kita,” katanya.

Dikarenakan interaksi anak di lingkungan sekitar sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi Covid-19 kata Joko Jumadi, anak-anak di NTB 70 persen berinteraksi dengan keluarga di rumah.

“Jadi, kita kembalikan kepada peran orangtua dalam mendidik anak. Orangtua harus memberikan pola asuh seksualitas kepada anak sebelum mengenal lawan jenis mereka. Agar anak bisa lebih awas,” kata Joko Jumadi. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI