2 TKW asal NTB ditahan dan diminta uang puluhan juta

kicknews.today – Nasib pilu dialami 2 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni inisial HA, 25 tahun, warga Desa Raba Kecamatan Wawo dan KR asal Desa Belo Kecamatan Belo. Keduanya dikabarkan sedang berada di sebuah tempat penampungan TKW di daerah Jakarta.

Keberadaan mereka diketahui dari postingan akun Facebook Dae La Dinda. Dituliskan, nasib pilu yang dialami TKW, sudah 8 bulan di tempat penampungan, namun tak kunjung diberangkatkan oleh PT CPI Bima ke negara penempatan, Singapura.

Pada postingan itu juga ditulis, mereka telah mengundurkan diri, namun oleh pihak perusahaan justeru meminta ganti rugi masing-masing sebesar Rp20 juta. Untuk itu, pemilik akun tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Bima menyikapi kasus tersebut, agar mereka bisa dipulangkan.

Perwakilan keluarga KR membenarkan kabar tersebut. Pihak keluarga mengaku kecewa dengan sikap PT CPI Bima. Permintaan perusahaan tersebut dianggap keterlaluan, tidak memikirkan kondisi ekonomi 2 TKW tersebut.

“Kalau hanya Rp2 hingga Rp3 juta bisa kami bayar. Ini angka Rp20 juta. Ada rekaman KR bersama pihak perusahaan sebagai bukti, saat mereka minta uang sebanyak itu,” katanya, saat mendatangi Kantor Disnakertrans Bima, Selasa (10/1).

Dia menjelaskan, KR tidak diberangkatkan ke Singapura karena majikan telah meninggal dunia. Harusnya kondisi ini bisa dicarikan solusi oleh perusahaan pengirim. Bukan ditahan dengan syarat harus bayar puluhan agar bisa dilepas.

“Mereka harus bertanggung jawab, gak boleh TKW ditampung begitu. Kasian mereka harus biaya hidup sendiri di Jakarta,” sesalnya.

Kabid Binapenta Disnakertrans Kabupaten Bima, Ruvaidah memastikan akan audiensi lebih lanjut kasus ini. Melibatkan pihak terkait, baik dari keluarga TKW, perusahaan pengirim hingga pihak sponsor. “Kita akan duduk kembali bersama untuk menemukan solusi atas kasus ini. Yang jelas kami di dinas, akan fasilitas sesuai prosedur yang ada, tanpa merugikan salah satu pihak,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI