kicknews.today – Satresnarkoba Polres Sumbawa menggagalkan aksi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Jumat (09/08/24) di Karang Untir, Kelurahan Brang Biji Sumbawa.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin S.Sos mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di kelurahan Brang Biji kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi, sehingga berhasil menemukan target-target yang telah dicurigai dan langsung melakukan penggerebekan serta mengamankan sejumlah terduga pelaku.

“Saat penggerebekan, petugas menemukan 2 orang pria dan 1 orang wanita di rumah tersebut saat hendak transaksi sabu,” jelasnya.
Para terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni, pria berinisial SA (36) dan wanita berinisial AL (20) yang diduga berperan sebagai penjual sabu. Sementara itu AS (30) seorang pria diduga sebagai pembeli sabu.
Selain para terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 1,65 gram. Kemudian 2 buah alat hisap bong, 1 timbangan, 1 gunting, 11 bendel klip obat, 2 buah sekop plastik, 1 pipa kaca, 1 korek api dan 1 HP android.
Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa. (jr)