2 polisi jadi saksi kasus pembakaran hotel di Lombok Timur

kicknews.today – Polres Lombok Timur masih melakukan pemeriksaan penyelidikan kasus pembakaran Hotel Layang-Layang Resort Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Desa Sriwe, Kecamatan Jerowaru. Selain mengumpulkan barang bukti, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, sebanyak 7 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus pembakaran hotel tersebut. Masing-masing lima orang warga dan dua anggota polisi.

“Kasus ini akan diusut tuntas,” kata Kapolres, Kamis (2/2).

Kapolres mengatakan, dari kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah preventif. Mulai dari koordinasi dengan stakeholder, forkopimda baik pihak hotel, tokoh agama, masyarakat setempat  agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Upaya ini untuk mencari solusi terhadap akar permasalahan yang terjadi,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, baik pihak Polda dan Polres telah melakukan pengamanan secara fisik dengan menerjunkan Satu Satuan Tingkat Pleton (SSTP) pasukan ke tempat kejadian perkara. Pengamanan masih dilakukan, karena penegakan hukum sedang dilaksanakan dan sedang dalam dan proses penyelidikan berjalan serta para saksi yang terlibat.

“Kalau motif kejadian ini sedang didalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan massa dari dua dusun di Desa Srewe melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas hotel milik PT. Temada Pumas Abadi tersebut. Aksi itu diduga lantaran pihak perusahaan tidak merespon keinginan warga untuk membuka lahan sepanjang 100 meter untuk menjemur rumput laut.

Kasus pengrusakan dimulai Senin malam (30/1). Puncaknya pada Selasa sekitar pukul 11.30 Wita, ratusan massa membakar gedung hotel yang sedang dalam proses pengerjaan tersebut.

Sebelum aksi, Pemerintah Kecamatan Jerowaru bersama Forkopimcam sempat datang ke lokasi untuk menenangkan massa agar tidak melakukan aksi pengrusakan tersebut.

Kemudian massa meminta pihak perusahaan untuk membuka pagar yang ditembok sepanjang 100 meter dari sempadan pantai untuk menjemur rumput laut. Setelah Pemerintah Kecamatan dan Forkopimcam beranjak dari lokasi, massa bergerak lakukan pengrusakan dan pembakaran hotel dan fasilitas milik perusahaan. Tidak berlangsung lama, aparat kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI