Dilarang jual Lobster, warga Pujut Lombok Tengah nekad curi Motor

kicknews.today – Terduga pelaku pencurian inisial JJ (33), warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, hampir kena amukan massa.

Petani lobster inisial JJ diduga bersama rekannya berinisial SN, berupaya mencuri motor di Jalan Sandubaya, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya.

Kasus pencurian ini terjadi hari Selasa (23/3) sekitar pukul 20.45 Wita.

“Modusnya ini, saat itu JJ dan SN yang masih buron datang berjalan kaki ke TKP. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya yang terkunci stang untuk membeli makan,” kata Kapolsek Cakranegara, Kompol Zaky Maghfur pada hari Selasa (30/3).

Saat hendak merusak stang motor korban menggunakan kunci T. Sedangkan JJ menunggu tak jauh dari TKP. Aksi keduanya diketahui oleh korban dan berupaya menarik motornya.

Sambil berteriak, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan SN. Sialnya, untuk JJ, keberadaannya diketahui massa yang langsung mengeroyoknya.

Menerima laporan warga, jajaran Polsek Cakranegara langsung menuju TKP.

Di TKP, pihaknya berhasil mengamankan JJ dari amukan massa. “Tapi dia sudah babak belur,’’ ungkap Zaky.

Kini, JJ langsung diamankan di Mapolsek Cakranegara, sedangkan SN melarikan diri.

Menurut Zaky, JJ merupakan nelayan pencar Lobster di Sumbawa. Saat pulang ke Lombok Tengah, JJ mengajak SN untuk mencuri motor.

“Kami terpaksa mencuri karena sudah dilarang untuk menjual benih lobster,” terang JJ kepada petugas.

Kini, rekan JJ, SN sedang dalam pengejaran Polisi. “Status SN masuk DPO,’’ bebernya.

Atas perbuatan pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI