kicknews.today – Rumah seorang anggota polisi di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima dibobol maling pekan lalu. Setelah diselidiki, dua pelaku dan satu penadah berhasil ditangkap.
”Dua pelaku yang kami amankan yakni SL alias SB (24) dan KA (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A. Matondang.
Selain menangkap para pelaku utama, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil curian mereka. Dari tangan para pelaku dan penadah, polisi menyita tiga unit handphone berbagai merek serta sejumlah barang bukti lainnya.
”Total kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6 juta,” jelas Franto.
Saat ini, para pelaku beserta penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
”Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan serupa,” pungkasnya. (jr)