2 pemuda di Sumbawa ditangkap karena curi mesin air 

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian mesin air. Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria berinisial M (18) dan MK (25) warga Desa Tarusa, Buer berhasil ditangkap, Kamis (11/7/2024).

Kapolsek Buer Ipda Totok Arisuwondo SH mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian di rumah milik Abdul yang berlokasi di Dusun Tarusa Bawah, Desa Tarusa, Kecamatan Buer.

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali di ketahui korban pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban akan menyiram tanaman di rumahnya, namun saat memutar kran mesin air tidak menyala. Kemudian korban mengecek dan diketahui mesin air miliknya telah hilang.

“Korban langsung melaporkan ke Polsek,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban tersebut, pihaknya kemudian melakukan lidik dan meminta keterangan saksi serta bukti-bukti lainnya.

“Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 2×24 jam akhirnya kami mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Selanjutnya tim langsung ke lokasi untuk menangkap kedua terduga pelaku,” ucap Kapolsek.

Berdasarkan interogasi singkat diketahui bahwa barang bukti mesin air tersebut telah di jual di wilayah Kecamatan Alas. Personel Polsek Buer kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin air merk Shimizu warna biru.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Buer guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI