kicknews.today – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur. Sementara satu pelaku lain masih buron.
“Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M dan MJ. Jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, Rabu (25/12/2024).
Kasat Reskrim menerangkan, kasus curas atau begal tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Beleka. Dimana saat itu korban bersama temannya pergi ke rumah keluarganya menggunakan sepeda motor untuk menanyakan kapan akan menanam bibit.
Saat perjalanan pulang, korban dihadang menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku. Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.
“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. (jr)