2 miliar disiapkan untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Lombok Utara

Ilustrasi mobil dinas

kicknews.today Tahun ini, pengadaan kendaraan dinas (Randis) bagi tiga unsur pimpinan DPRD Lombok Utara dipastikan terealisasi dengan total anggaran lebih dari Rp 2 miliar.

 

Mobil dinas yang diusulkan berupa Toyota Fortuner dengan harga kisaran Rp 700 juta per unit sesuai Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Memang sudah direncanakan dari awal akan ada pengadaan Randis untuk pimpinan DPRD. Tahun ini terealisasi, dan berdasarkan SSH Pemda, harga per unitnya sekitar Rp 700 juta,” ungkap Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyase, Kamis (23/01/2025).

 

Menurut politisi PDIP tersebut, rencana ini telah dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sejak pertengahan tahun 2024.

 

Pengadaan ini dianggap mendesak, mengingat kendaraan dinas sebelumnya telah dilelang pada tahun 2024 lalu karena biaya pemeliharaan yang dinilai terlalu tinggi. Saat ini, pimpinan DPRD hanya menerima tunjangan transportasi.

 

“Randis lama sudah dilelang tahun lalu, jadi sekarang saya dan pimpinan lainnya tidak punya mobil dinas. Tunjangan transport saja yang diterima,” ujarnya.

 

Kariyase menegaskan bahwa pengadaan Randis merupakan kebutuhan lembaga DPRD untuk mendukung kegiatan kedinasan, terutama bagi unsur pimpinan.

 

Berdasarkan aturan, pimpinan DPRD diwajibkan menerima mobil dinas, sementara anggota dewan hanya menerima tunjangan transportasi.

 

“Ini kebutuhan lembaga. Dalam aturan, Randis adalah hak pimpinan DPRD yang wajib diberikan. Kalau anggota dewan, mereka hanya mendapat tunjangan transportasi,” katanya.

 

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan Randis pimpinan DPRD serupa dengan yang berlaku untuk pimpinan daerah, seperti bupati dan wakil bupati. Pengadaan ini dianggap wajar karena menjadi prosedur standar setiap kali terjadi pergantian pimpinan.

 

“Kurang lebih sama dengan pimpinan daerah. Di pimpinan daerah, setiap pergantian wajib melakukan pengadaan, bahkan ada dua jenis kendaraan dinas. Kalau di DPRD, hanya satu jenis,” tuturnya.

 

Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat

 

Meski dianggap kebutuhan lembaga, pengadaan Randis ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak menilai pengadaan kendaraan mewah kurang tepat di tengah isu efisiensi anggaran dan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

 

Namun, DPRD Lombok Utara tetap memastikan bahwa kebijakan ini sesuai aturan dan menjadi bagian dari upaya mendukung kinerja lembaga legislatif.

 

Dengan pengadaan Randis baru ini, diharapkan para pimpinan DPRD dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI