2 joki cilik jatuh di ajang pacuan kuda, Pj Wali Kota Bima dan Gubernur jangan tutup mata

Anggota Koalisi Stop Joki Cilik
Anggota Koalisi Stop Joki Cilik

kicknews.today – Peristiwa terjatuhnya joki cilik di arena pacuan kuda Sambinae Kota Bima mendapat kritik Koalisi Stop Joki Cilik. Mereka meminta event pacuan yang mengatasnamakan budaya itu agar dihentikan.

“Ini sangat disayangkan dan membahayakan nyawa anak,” tegas Yan Mangandar, perwakilan Koalisi Stop Joki Cilik, Kamis (23/11/2023).

Kejadian jatuhnya dua joki cilik pada Selasa sore (21/11) itu menurut Yan Mangandar, patutnya menjadi alasan kuat bagi Kapolda NTB segera menghentikan event pacuan kuda di Kota Bima. Sangat disayangkan jika pacuan itu masih melibatkan joki anak.

“Pordasi, Pj Wali Kota Bima dan Pj Gubernur NTB jangan tutup mata dengan peristiwa yang hampir merenggut nyawa anak tersebut,” sesal Yan.

Menurut dia, unsur pimpinan di NTB harus mengambil sikap tegas terhadap persoalan itu. Jangan abai dengan kegiatan yang mengeksploitasi dan menempatkan anak dalam keadaan berbahaya ini.

“Pordasi dan Pemerintah tidak punya itikad baik mendiskusikan ini dengan koalisi bersama Kemenkumham NTB, Polda NTB dan Korem 162/BW,” katanya.

Sampai saat ini kata dia, Koalisi Stop Joki Cilik belum melihat ada aturan dalam penyelenggaraan pacuan kuda tradisional Wali Kota kota Bima Cup 2023, terutama terkait keselamatan dan hak anak yang menjadi joki. Sekalipun ada surat edaran dari gubernur maupun wali kota, faktanya dilanggar dan tidak memiliki sanksi apa-apa.

“Aturan main pacuan kuda harus tegas diterapkan. Jangan korbankan anak demi hasrat pemilik kuda,” pungkasnya.

Peristiwa nahas menimpa dua joki cilik itu terjadi Selasa sore. Mereka terjatuh saat menunggangi kuda usai tali kekangnya tersenggol pagar lintasan.

“Saat menuju finis, kuda terlalu mepet dengan pagar lintasan mengakibatkan tali kekangnya tersenggol pagar sehingga membuat mereka terjatuh,” kata Sudirman DJ, Selasa (21/11).

Begitu terjatuh dari punggung kuda, korban lalu bangun bergegas keluar dari area lintasan untuk menghindari kuda. Setelah itu mereka langsung ditangani dengan cepat oleh tim medis yang ada di dalam lokasi Stadion Sambinae.

“Mereka langsung ditangani tim medis yang sebelumnya disediakan panitia kegiatan. Dokternya ada, lengkap dengan mobil ambulance,” terangnya.

Kondisi kesehatan mereka hingga malam ini sudah kembali pulih. Pada Rabu (22/11/2023), dua joki itu dipastikan akan kembali mengikuti lomba pacuan kuda sesuai waktu yang telah dijadwalkan.

“Besok pasti dia ikut lagi. Karena memang tak ada yang dikhawatirkan. Kalaupun ada yang parah, pasti tim medis akan rujuk ke Rumah Sakit (RS),” jelasnya.

Sudirman memastikan, saat terjatuh korban dalam kondisi mengenakan Alat Pelengkap Diri (APD) seperti body protector dan helm. Kemudian juga terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bima.

“Yang ditunggangi tadi juga kuda besar dan itu sudah sesuai dengan usia mereka yang lebih dari 12 tahun. Aturan mainnya memang begitu,” tegasnya.

Berbeda jika kuda besar ditunggangi oleh joki yang berusia di bawah 12 tahun. Hal itu ia tegaskan sudah jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Bahkan tadi kita ribut dengan pemilik kuda besar yang ingin memaksakan kudanya dinaikkan oleh joki di bawah 12 tahun. Saya tak beri ruang, saya ancam didiskualifikasi,” ungkapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI