159 warga binaan Rutan Raba dapat remisi, 3 orang langsung bebas 

Kepala Rutan Kelas II B Raba beserta jajaran foto bersama usai pemberian remisi Idul Fitri 1447 H secara simbolis pada 3 warga binaan.

kicknews.today – Sebanyak  warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba Bima mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Tiga orang diantaranya langsung bebas bersyarat. 

“Ada 162 warga binaan yang diusulkan. 3 orang langsung bebas bersyarat” kata Kepala Rutan Kelas II B Raba, Tajuddinur, Sabtu (21/3/2026).

Tajuddinur mengatakan, perolehan remisi pemotongan masa tahanan yang diusulkan untuk pidana umum bervariasi. Mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga 1 bulan 15 hari. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis pada 3 orang warga binaan usai salat Idul Fitri di Rutan.

“Penyerahan remisi ini berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” jelasnya.

Menurut Tajuddinur, warga binaan yang diusulkan dapat remisi ini merupakan mereka yang telah penuhi sejumlah persyaratan. Dua diantaranya telah jalani enam bulan kurungan dan berperilaku baik selama menjalani tahanan.

Pemberian remisi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, agar mereka tidak kembali melakukan tindakan melawan hukum di masa yang akan datang.

“Kemudian sebagai bentuk apresiasi narapidana yang berhasil menunjukkan perilaku baik serta meningkatkan kualitas dan kompetensi diri,” jelasnya. 

Tajuddinur menambahkan, selama Ramadan pihaknya terus melakukan pendekatan dengan menggelar sejumlah lomba. Salah satunya lomba adzan. 

“Ini bagian dari cara pendekatan kami dengan narapidana. Karena menjalin hubungan emosional dengan narapidana itu sangat penting demi kemajuan Rutan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI