kicknews.today – Polisi berhasil mengamankan 14 terduga pelaku penyerangan petugas pengamanan di lokasi bentrok Monjok – Taliwang di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ketapel, senjata rakitan dan sejumlah senjata tajam lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, hingga Sabtu dini hari (7/10), sebanyak 14 pelaku dimanakah. Mereka terlibat dalam aksi penyerangan petugas pengamanan di lokasi bentrok Monjok dan Karang Taliwang.

“Pelaku lain sedang dicari,” katanya, Sabtu pagi (7/10).
Para pelaku dikenakan dugaan tindak pidana dengan tanpa hak membawa senjata tajam dan menghasut atau memprovokasi untuk melakukan perbuatan pidana dan atau melawan petugas dan atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 serta pasal 160 KUHP dan atau pasal 213 ke 1 KUHP sub pasal 212 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.
Tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian menurut Yogi, sebagai wujud penegakkan hukum dengan seadil-adilnya terhadap siapapun pelaku yang melanggar atau melakukan tindak pidana.
“Para pelaku akan diproses secara adil untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 4 polisi jadi korban penyerangan para pelaku. Tiga anggota diantaranya harus dioperasi karena luka serius akibat tertancap anak panah. (jr)