11 kali WTP, Lombok Utara jadi contoh konsistensi tata kelola keuangan daerah

Bupati Lombok Utara bersama Ketua DPRD KLU saat menerima opini WTP ke 11 oleh BPK RI Perwakilan NTB. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Penghargaan ini merupakan kali ke-11 diterima secara berturut-turut oleh daerah termuda di NTB tersebut.

 

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar yang hadir langsung dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan NTB menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

 

”Alhamdulillah, ini merupakan penilaian atas hasil kerja terutama di bidang keuangan pemerintah daerah. Kami bersyukur karena hari ini Lombok Utara kembali menerima opini WTP dari BPK. Ini yang ke-11 kalinya, dan harapan kami bisa terus ditingkatkan,” ujar Najmul.

 

Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola dana publik secara transparan dan akuntabel.

 

”Kita harus wujudkan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya. Kalau ada kesalahan, tentu harus segera diperbaiki. Namun ke depan, kita berharap tidak ada lagi kesalahan. Saya optimis kita bisa meraih WTP ke-12 sepanjang kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Lombok Utara, Ir. Hermanto menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Ia menyoroti pentingnya menindaklanjuti temuan BPK agar tata kelola keuangan semakin baik.

 

”Alhamdulillah, Lombok Utara kembali mendapatkan WTP yang ke-11. Tapi perlu diingat, WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan atas pengelolaan keuangan yang baik. Kami akan segera mengumpulkan seluruh OPD pekan depan untuk menindaklanjuti temuan BPK, agar ke depan semakin sempurna,” jelasnyq.

 

Meski meraih WTP, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan (PTLRHP) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara hingga semester II 2024 masih berada di posisi ke-10 dari 10 kabupaten/kota se-NTB, dengan persentase penyelesaian 73,08 persen.

 

Ke depan, Bupati Najmul Akhyar berharap seluruh jajaran OPD meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap sistem dan regulasi.

 

“Saya berharap kepada seluruh kepala OPD untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan memedomani aturan, karena itu kunci mempertahankan opini WTP ini,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI