1 pria dan 3 emak-emak ditangkap saat asyik main judi domino

kicknews.today – Saat asyik main judi domino, seorang pria dan tiga wanita di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, diringkus polisi, Minggu (20/11). Perbuatan mereka kerap dikeluhkan dan meresahkan warga setempat.

Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, keempat pelaku ditangkap Minggu sore. Mereka inisial ES, 27 tahun, EY pria 50 tahun, JM 39 tahun dan DN 32 tahun.

“Keempatnya tidak berkutik saat ditangkap,” kata Jufrin.

Selain pelaku, diamankan juga barang bukti uang Rp 994 ribu dengan berbagai pecahan, handphone dan kartu domino. Sekarang para pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses.

”Sekarang keempatnya sudah ditahan dan menyesali perbuatannya,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI