1 anggota polisi di Mataram dipecat

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil inisial Bripda PGP, Senin (15/4/2024).
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil inisial Bripda PGP, Senin (15/4/2024).

kicknews.today – Satu anggota Polri inisial Bripda PGP di Kota Mataram dipecat, Senin (15/04/2024). Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil yang bertugas di Polresta Mataram itu.

PTDH itu sebagai langkah tegas institusi Polri dalam melakukan pembinaan terhadap personil yang melanggar dan tidak menjalankan kode etik profesi. Kapolresta Mataram dalam arahannya mengatakan PTDH merupakan akhir dari seluruh upaya pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap personil yang melanggar segala aturan yang telah diterapkan institusi Kepolisian termasuk kode etik profesi.

Dalam meningkatkan profesionalitas anggota polri khususnya Polresta Mataram telah banyak yang dilakukan untuk memberikan motivasi dan semangat. Salah satunya pemberian Reward dan Punishement secara profesional melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Salah satu contoh reward yang diberikan adalah Police of the Month. Ini merupakan wujud penghargaan pimpinan terhadap kinerja personil,” ucapnya.

Di samping itu, lanjutnya, terhadap personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik sebagai mana tercantum dalam PP No. 2 tahun 2023 tentang peraturan disiplin anggota polri dan Perpol No. 7 tahun 2022 tentang kode etik Polri.

“Terhadap personil polri yang melanggar tentu akan diberikan punishement atau  hukuman dengan harapan kesalahannya tidak diulangi kembali di waktu yang akan datang,” tegasnya.

Dengan penindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan deterrent efek pencegahan bagi seluruh personil sehingga tidak ada lagi personil yang coba-coba melakukan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun.

Ia berharap punishement tersebut dapat dijadikan pengingat bagi seluruh personil, termasuk dirinya sendiri untuk mematuhi segala peraturan dan ketentuan berlaku serta selalu menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Selaku Kapolreata Mataram, saya mengajak seluruh personil untuk melakukan refleksi diri, melakukan introspeksi dengan merenungi diri untuk selalu bersyukur telah menjadi bagian dari polri yang telah memberikan banyak hal kepada kita baik materil maupun non materil,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI