1.166 Kopdes Merah Putih di NTB resmi berbadan hukum

Gubernur NTB Dr H Lalu Muhamad Iqbal (foto adpim)

kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong percepatan aktivasi Koperasi Desa (Kopdes) merah putih, di setiap Desa yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini Sebanyak 1.166 koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berbadan hukum dan dari jumlah tersebut ada sebagain yang sudah aktif. Pemprov NTB sendiri menargetkan seluruh kopdes Merah Putih tersebut akan aktif menjalankan semua programnya pada bulan Oktober mendatang. 

”Kita sudah 100 persen terbentuk dan berbadan hukum, tetapi baru beberapa saja yang aktif. Target kita bulan Oktober sudah semua aktif ya, ” Terang Mamik Iqbal saat ditemui, Rabu (20/8/2025). 

Lebih lanjut Miq Iqbal menjelaskan, Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk lima koperasi percontohan di masing-masing kabupaten, Tujuannya sebagai role model sekaligus pelatihan bagi Kopdes lainnya dalam mengelola dan menjalankan usaha nantinya. 

”Saya tadi sudah memberikan arahan untuk membuat model-model di tingkat provinsi. Lima di masing-masing kabupaten/kota sebagai model,” ucapnya. 

Terkait bantuan modal untuk masing-masing Kopdes ini, Miq Iqbal enggan membeberkannya. Ia mengatakan tidak semua usaha yang akan dijalankan, harus mendapatkan dukungan modal dari pemerintah.

”Ada cara yang lebih kreatif, tidak sedikit-dikit pemerintah yang harus membiayai. Yang terpenting jalan dulu, supaya teman-teman belajar berbisnis,” kata Iqbal.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Masyuri mengatakan, dirinya sudah dimintai oleh gubernur untuk bersurat kepada perbankan sebagai langkah awal untuk memberikan pinjaman modal kepada Kopdes tersebut. Untuk pemilihan Kopdes yang akan menjadi percontohan tersebut, Masyuri mengatakan akan melihat kesiapan dari masing-masing desa. 

Ada pun skema modal awal koperasi ini berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, namun untuk mengembangkan usaha yang dijalankan bisa melakukan pinjaman di bank. (wii) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI