kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memfasilitasi 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis pada tahun 2024 lalu. Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Koperasi dan UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan legalitas produk UMKM, sekaligus memperluas jangkauan pasar, khususnya untuk produk yang memenuhi standar halal.
“Program sertifikasi halal gratis ini merupakan hasil dari kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk setiap daerah. Batas waktu pembuatan sertifikat halal gratis yang sebelumnya ditetapkan hingga Oktober 2024, diperpanjang hingga 2025 karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mengajukan permohonan.” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Safwan pada Minggu (26/1/25).

Selain sertifikat halal gratis, Dinas Koperasi dan UMKM juga memberikan fasilitas untuk pembuatan sertifikat halal reguler. Terdapat 12 UMKM yang mendapatkan bantuan ini, khususnya bagi pelaku usaha pemotongan hewan atau jagal. Namun, hanya untuk usaha potong hewan dikenakan biaya sebesar Rp. 3 juta per sertifikat
Menurut nya, program itu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal di Lombok Timur. Serta agar UMKM nya memiliki legalitas yang sah agar mudah membuka pasar yang lebih luas.
Namun, ia tegas kan, di tahun 2025, pembuatan sertifikat halal tidak lagi gratis. Pihak nya saat ini hanya memberikan pendampingan kepada UMKM agar memperoleh legalitas yang diperlukan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT) dari Kementerian UMKM, jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur pada tahun 2022 mencapai 73.331. Namun, sebagian besar dari mereka masih belum memiliki sertifikat halal. (cit)