kicknews.today – Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Lombok Barat akan berdampak buruk pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal itu pun disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar dr. Ahmad Tufiq Fathoni hasil kajian di Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menerapkan PPKM untuk semua wilayah di NTB demi menekan angka kasus penularan Covid-19 memang tepat.
Namun kata Fathoni, langkah itu dinilainya akan berdampak negatif bagi semua pelaku ekonomi skala mikro di tengah masyarakat.
“Memang ada beberapa contoh di Jawa. Yang sudah menerapkan PPKM skala Mikro angka penularan Covid-19 memang ada tren penurunan,” kata dia.
Ia pun menyarankan, selain menerapkan PPKM skala Mikro jelas Fathoni, Pemda Lombok Barat khususnya harus juga memerhatikan kondisi dan aktivitas ekonomi warga.
“Karena kan PPKM ini, pembatasan sosial di lingkungan harus diperketat. Orang yang keluar masuk pun harus dicek,” jelasnya.
Untuk itu jelas dia, selain menekan angka sebaran kasus Covid-19 di Lombok Barat. Aktivitas ekonomi warga menjadi urgen untuk diantisipasi jika PPKM skala Mikro diberlakukan.
“Harus dipastikan ekonomi masyarakat, bagaimana nanti jika PPKM diberlakukan,” jelas dia.
Salah satu pelaku ekonomi skala Mikro yang bergerak di bidang jasa Wi-Fi (internet), Diza Apriza Basori mengaku jika PPKM skala Mikro diberlakukan di Lombok Barat otomatis jumlah pelanggan akan berkurang.
Sejauh ini kata Diza, pelanggan yang datang untuk sekedar membeli voucher Wifi terbilang cukup ramai. Kendati demikian kata dia penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap diberlakukan.
“Kalau diterapkan otomatis orang luar (dari desa lain) harus dibatasi. Ini bisa saja berdampak,” tegasnya.
Ia pun meminta agar pemerintah memikirkan ulang rencana penerapan PPKM skala Mikro di Lombok Barat. Sebab di Desa Babussalam sendiri sejauh ini belum masuk zona Covid-19.
“Langkah pemerintah untuk PPKM memang bagus. Tapi alangkah baiknya itu diberlakukan untuk Desa yang zona merah Covid-19. Kita di Babussal
am kan masih nihil kasus. Jadi semoga saja tetap tidak ada kasusnya,” katanya.(Vik)